Gambar: Know Your Meme
WHO beralasan bahwa dengan mengkategorikan Gaming Disorder sebagai gangguan mental akan memudahkan keluarga, pemerintah, dan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi gejala dan resikonya. Dr. Sekhar Saxena dari WHO mengatakan bahwa pengkategorian Gaming Disorder sebagai gangguan mental ini berdasarkan riset sains dan juga banyaknya permintaan untuk proses penyembuhan dari Gaming Disorder dimana-mana.
Namun ternyata menurut WHO, kasus untuk gangguan mental ini masih sangat langka, sekitar 3% dari semua orang yang bermain game di seluruh dunia. Beberapa pihak juga khawatir bila terjadi salah diagnosis dikarenakan pengkategorian ini.
Sumber : Siliconera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar