Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]


Setelah pertama kali diumumkan faktanya pada bulan Januari 2018 lalu, akhirnya World Health Organization (WHO) resmi mengumumkan bahwa Gaming Disorder adalah sebuah gangguan mental.

WHO beralasan bahwa dengan mengkategorikan Gaming Disorder sebagai gangguan mental akan memudahkan keluarga, pemerintah, dan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi gejala dan resikonya. Dr. Sekhar Saxena dari WHO mengatakan bahwa pengkategorian Gaming Disorder sebagai gangguan mental ini berdasarkan riset sains dan juga banyaknya permintaan untuk proses penyembuhan dari Gaming Disorder dimana-mana.


Namun ternyata menurut WHO, kasus untuk gangguan mental ini masih sangat langka, sekitar 3% dari semua orang yang bermain game di seluruh dunia. Beberapa pihak juga khawatir bila terjadi salah diagnosis dikarenakan pengkategorian ini.

Sumber : Siliconera


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib